Cari Blog Ini

Kamis, 28 Mei 2026

Kepala Desa Kampala Sigap Antar Warga ke RSUD Prof. Dr. H. M. Anwar Makkatutu Bantaeng Dini Hari


Bantaeng, 28 Mei 2026 — Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkanoleh Kepala Desa Kampala, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng. Tepat pada pukul 02.30 WITA dini hari, Kepala Desa Kampala, Ahmad Amiruddin, S.E., turun langsung mengantar salah seorang warga menuju RSUD Prof. Dr. H. M. Anwar Makkatutu untuk mendapatkan penanganan medis.


Di tengah waktu istirahat masyarakat, respons cepat pemerintah desa tersebut menjadi perhatian warga. Dengan mengutamakan keselamatan dan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat, Kepala Desa Kampala bergerak sigap memastikan warga mendapatkan akses pengobatan secepat mungkin.

Langkah kemanusiaan itu mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar. Kehadiran kepala desa secara langsung dinilai sebagai bentuk nyata pelayanan tanpa mengenal waktu, sekaligus memperlihatkan komitmen pemerintah desa dalam mendampingi masyarakat di situasi mendesak.

Kepala Desa Kampala menyampaikan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan tanggung jawab yang harus dijalankan kapan pun dibutuhkan.

Sebagai pelayan masyarakat, sudah menjadi kewajiban kami untuk hadir ketika warga membutuhkan bantuan, terlebih dalam kondisi darurat kesehatan,” ujarnya.

Aksi tersebut juga menjadi gambaran eratnya hubungan sosial antara pemerintah desa dan masyarakat di Desa Kampala. Kepedulian yang ditunjukkan diharapkan mampu memperkuat rasa kebersamaan dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah desa.

Peristiwa itu sekaligus menegaskan bahwa pelayanan publik tidak hanya hadir di ruang kantor pemerintahan, tetapi juga diwujudkan melalui tindakan nyata demi kepentingan dan keselamatan warga.




Sabtu, 23 Mei 2026

Pemdes Kampala dan Warga Gelar Aksi Bersih Lingkungan




Kampala, Sabtu 23 Mei 2026 – Pemerintah Desa Kampala bersama warga setempat menggelar aksi bersih lingkungan di sejumlah titik dalam wilayah desa sebagai upaya menjaga kebersihan serta mencegah terjadinya genangan air dan penyumbatan saluran drainase.

Kegiatan gotong royong tersebut melibatkan aparat desa, masyarakat, serta unsur Babinsa yang secara bersama-sama membersihkan selokan, mengangkat sampah, memangkas rumput liar, dan menata lingkungan sekitar permukiman warga. Aksi dimulai sejak pagi hari dan dipusatkan di beberapa lokasi yang dinilai rawan mengalami luapan air saat musim hujan.

Dengan menggunakan peralatan sederhana seperti cangkul, sekop, gerobak sorong, dan mesin pemotong rumput, warga tampak antusias mengikuti kegiatan kerja bakti tersebut. Tumpukan sampah dan endapan lumpur yang menghambat aliran air turut diangkut menggunakan kendaraan bak terbuka agar saluran kembali berfungsi dengan baik.

Kepala Desa Kampala menyampaikan bahwa kegiatan bersih lingkungan merupakan bentuk kepedulian bersama dalam menciptakan lingkungan desa yang sehat, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.

Menurutnya, budaya gotong royong perlu terus dijaga karena menjadi salah satu kekuatan utama masyarakat desa dalam menyelesaikan berbagai persoalan lingkungan secara bersama-sama.

“Melalui kegiatan ini kami berharap kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan semakin meningkat, terutama tidak membuang sampah sembarangan ke dalam selokan maupun saluran air,” ujarnya.

Selain membersihkan drainase, kegiatan tersebut juga menjadi sarana mempererat hubungan sosial antarwarga dan pemerintah desa. Kebersamaan yang terlihat selama kegiatan berlangsung mencerminkan semangat solidaritas masyarakat yang masih terjaga dengan baik.

Pemerintah Desa Kampala berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara rutin guna menciptakan lingkungan yang sehat sekaligus mengurangi risiko banjir dan penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kotor.

Kamis, 21 Mei 2026

Proses Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih Kampala Capai 30 Persen


 
Kampala, EREMERASA —Pemerintah Desa Kampala terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong penguatan ekonomi masyarakat melalui pembangunan Koperasi Desa Merah Putih yang berlokasi di Desa Kampala, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng. Hingga Kamis, 21 Mei 2026, progres pembangunan koperasi tersebut dilaporkan telah mencapai sekitar 30 persen.

Pembangunan koperasi yang saat ini sedang berlangsung menjadi salah satu langkah strategis desa dalam menghadirkan pusat kegiatan ekonomi masyarakat yang lebih produktif dan berkelanjutan. Dari pantauan di lokasi, proses pengerjaan fisik bangunan terus dilakukan secara bertahap, mulai dari pembangunan struktur utama, penyelesaian dinding, hingga tahap perapian bagian interior.

Babinsa Desa Kampala yang turut melakukan monitoring pembangunan menyampaikan bahwa progres pekerjaan berjalan sesuai rencana dan terus mendapat pengawasan bersama agar kualitas pembangunan tetap terjaga.

Saat ini progres pembangunan Koperasi Desa Merah Putih Kampala sudah mencapai sekitar 30 persen. Kami berharap proses pengerjaan dapat berjalan lancar hingga selesai sesuai target,” ujar Babinsa Desa Kampala saat ditemui di lokasi pembangunan.

Ia juga menambahkan bahwa keberadaan koperasi tersebut nantinya diharapkan mampu menjadi pusat pengembangan usaha masyarakat desa, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan warga melalui berbagai program ekonomi produktif.

Pembangunan koperasi ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah desa serta partisipasi masyarakat setempat. Semangat gotong royong dan kebersamaan terlihat dalam proses pengerjaan yang melibatkan berbagai unsur masyarakat demi terciptanya fasilitas yang bermanfaat bagi kepentingan bersama.

Selain sebagai pusat kegiatan ekonomi, Koperasi Desa Merah Putih Kampala direncanakan menjadi wadah pengembangan usaha simpan pinjam, distribusi kebutuhan masyarakat, hingga pemberdayaan pelaku usaha kecil di wilayah Desa Kampala.

Dengan progres pembangunan yang terus bergerak maju, masyarakat berharap proyek tersebut dapat segera rampung dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi desa secara berkelanjutan.

Senin, 18 Mei 2026

Pemerintah Desa Kampala Gelar Penyuluhan PTSL 2026, Dorong Kepastian Hukum Tanah Masyarakat


KAMPALA, EREMERASA, Senin 18 Mei 2026 — Pemerintah Desa Kampala, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng, bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng melaksanakan kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Program PBT Terintegrasi ILASPP Tahun Anggaran 2026 sebagai langkah strategis dalam mendukung percepatan legalisasi aset tanah masyarakat serta mewujudkan tertib administrasi pertanahan di wilayah desa.

Kegiatan penyuluhan yang berlangsung di Desa Kampala tersebut dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng, aparat penegak hukum, unsur keamanan, serta masyarakat Desa Kampala yang antusias mengikuti rangkaian sosialisasi. Program ini menjadi bagian penting dari komitmen pemerintah dalam memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat mengenai pentingnya sertifikasi tanah sebagai dasar kepastian hukum kepemilikan.

Dalam forum tersebut, peserta mendapatkan penjelasan langsung terkait prosedur pendaftaran tanah, persyaratan administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga manfaat jangka panjang dari program PTSL PBT Terintegrasi ILASPP. Melalui penyuluhan ini, masyarakat diberikan edukasi bahwa legalitas tanah yang jelas tidak hanya melindungi hak kepemilikan, tetapi juga meminimalisir potensi sengketa pertanahan di masa mendatang.

Kepala Desa Kampala dalam sambutannya menegaskan bahwa Pemerintah Desa Kampala mendukung penuh pelaksanaan program nasional ini sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat dalam memperoleh akses hukum atas tanah secara sah, mudah, dan transparan. Menurutnya, sinergi antara pemerintah desa, Kantor Pertanahan, serta masyarakat menjadi kunci utama dalam menyukseskan program strategis tersebut.

Program ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat terkait kepemilikan tanah. Pemerintah Desa Kampala siap mendukung penuh demi terciptanya administrasi pertanahan yang tertib dan berkelanjutan,” ujarnya.

Kegiatan ini juga menjadi momentum mempererat kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pembangunan desa berbasis kepastian hukum agraria. Dengan adanya program PTSL Tahun 2026, masyarakat Desa Kampala diharapkan semakin terbantu dalam proses sertifikasi tanah, sehingga hak-hak kepemilikan dapat terlindungi secara resmi oleh negara.

Melalui pelaksanaan penyuluhan ini, Desa Kampala kembali menunjukkan komitmennya sebagai desa yang aktif, responsif, dan proaktif dalam mendukung program pemerintah demi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang profesional, informatif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Jumat, 15 Mei 2026

BUMDes Dande’ Lompoa Desa Kampala Kembangkan Peternakan Puyuh Petelur, Dorong Kemandirian Ekonomi Desa


Bantaeng,- Sulawesi Selatan – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Dande’ Lompoa Desa Kampala, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng, terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi desa melalui pengembangan sektor peternakan produktif. Salah satu langkah nyata yang kini dijalankan adalah pengelolaan usaha peternakan puyuh petelur yang menjadi bagian dari strategi pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.

Usaha peternakan puyuh petelur BUMDes Dande’ Lompoa hadir sebagai inovasi desa dalam memanfaatkan peluang agribisnis yang memiliki prospek menjanjikan. Dengan permintaan telur puyuh yang terus meningkat di pasaran, BUMDes Desa Kampala melihat sektor ini sebagai peluang usaha berkelanjutan yang mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli desa sekaligus membuka lapangan kerja bagi masyarakat setempat.

Berlokasi di Desa Kampala, unit usaha ini dikelola secara bertahap dengan sistem manajemen usaha desa yang berorientasi pada produktivitas dan keberlanjutan. Peternakan puyuh petelur tersebut tidak hanya berfokus pada produksi telur konsumsi, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran ekonomi kreatif bagi masyarakat desa dalam bidang peternakan modern.

Direktur BUMDes Dande’ Lompoa Dalam Hal Ini ANDI.S menyampaikan bahwa pengembangan peternakan puyuh petelur merupakan bentuk transformasi ekonomi desa dari sektor tradisional menuju usaha produktif yang lebih terarah.

_“BUMDes hadir bukan hanya sebagai lembaga usaha, tetapi sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat. Peternakan puyuh petelur ini kami kelola untuk meningkatkan pendapatan desa sekaligus memberikan manfaat ekonomi langsung bagi warga,”_ ujarnya.

Selain menghasilkan telur puyuh sebagai komoditas utama, usaha ini juga dinilai memiliki nilai ekonomis tinggi karena biaya perawatan relatif efisien dan masa produksi puyuh yang cepat. Hal ini menjadikan peternakan puyuh sebagai salah satu sektor unggulan yang potensial dikembangkan dalam skala desa.

Pemerintah Desa Kampala memberikan dukungan penuh terhadap pengelolaan usaha tersebut sebagai bagian dari visi pembangunan ekonomi mandiri desa. Melalui BUMDes, pemerintah desa berharap tercipta ekosistem usaha yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat ketahanan pangan, dan menciptakan sumber pendapatan baru bagi desa.

Kehadiran peternakan puyuh petelur BUMDes Dande’ Lompoa juga menjadi simbol semangat inovasi Desa Kampala dalam membangun desa melalui usaha nyata yang produktif, modern, dan berdaya saing.

Dengan pengelolaan yang berkelanjutan, BUMDes Dande’ Lompoa Desa Kampala diharapkan terus berkembang sebagai contoh sukses pemberdayaan ekonomi desa, sekaligus menjadi inspirasi bagi desa-desa lain dalam memanfaatkan potensi lokal untuk kemajuan bersama.


Kamis, 14 Mei 2026

Pemerintah Desa Kampala Gelar Penyuluhan Hukum Jaksa Garda Desa, Perkuat Kesadaran Hukum Aparat dan Masyarakat


Bantaeng, Sulawesi Selatan – Pemerintah Desa Kampala, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng, menggelar kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum melalui program Jaksa Garda Desa (JGD) yang berlangsung di Aula Kantor Desa Kampala pada Minggu (10/5/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Bantaeng dalam memperkuat pemahaman hukum di lingkungan pemerintahan desa melalui program strategis Jaksa Garda Desa. Mengusung tema “Sosialisasi Sadar Hukum bagi Aparat dan Masyarakat Desa”, kegiatan tersebut dirancang untuk meningkatkan literasi hukum bagi aparat pemerintahan desa sekaligus masyarakat agar tercipta tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Dalam pelaksanaannya, penyuluhan ini menghadirkan pemateri dari unsur Kejaksaan Negeri Bantaeng yang memberikan pemahaman terkait pentingnya kesadaran hukum, pencegahan penyalahgunaan wewenang, pengelolaan dana desa yang akuntabel, serta peran aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban hukum di wilayah desa.
Kepala Desa Kampala bersama jajaran pemerintah desa menyambut baik kegiatan tersebut sebagai langkah positif dalam membangun sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah desa. Menurutnya, program ini menjadi bekal penting bagi aparatur desa agar semakin memahami aspek hukum dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh aparat desa dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya hukum sebagai landasan dalam menjalankan pemerintahan dan kehidupan sosial,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung dengan antusiasme tinggi, terlihat dari kehadiran aparat desa, perangkat kelembagaan desa, tokoh masyarakat, hingga warga yang aktif mengikuti jalannya sosialisasi. Sesi tanya jawab pun menjadi momentum interaktif, di mana peserta menyampaikan berbagai persoalan hukum yang kerap dihadapi di tingkat desa.

Program Jaksa Garda Desa sendiri menjadi salah satu langkah preventif Kejaksaan dalam mendampingi pemerintahan desa agar terhindar dari pelanggaran hukum, sekaligus mendorong terciptanya desa yang maju, tertib, dan taat hukum.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Desa Kampala menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan desa yang profesional, berwibawa, serta menjunjung tinggi supremasi hukum demi kesejahteraan masyarakat.

Rabu, 13 Mei 2026

Pemerintah Kecamatan Eremerasa Gelar Bimtek Pembelajaran Mandiri Pengelolaan Website dan Blogspot Desa untuk Admin PPID Sekecamatan


Eremerasa, Bantaeng – Rabu, 13 Mei 2026
Pemerintah Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembelajaran Mandiri Membangun dan Mengelola Website serta Blogspot Pemerintahan Desa, yang berlangsung pada Rabu (13/5/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas digital aparatur desa, khususnya admin Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) desa se-Kecamatan Eremerasa.

Bimtek tersebut difasilitasi langsung oleh Tenaga Pendamping Profesional Kecamatan Eremerasa, dengan menghadirkan materi teknis seputar pembuatan website desa, pengelolaan blogspot pemerintahan, strategi publikasi informasi desa, hingga tata kelola konten digital yang informatif, transparan, dan mudah diakses masyarakat.

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh peserta admin PPID desa se-Kecamatan Eremerasa ini bertujuan untuk memperkuat kemampuan sumber daya manusia desa dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi, sekaligus mendukung keterbukaan informasi publik di tingkat pemerintahan desa.

Plt. Camat Eremerasa dalam arahannya menegaskan bahwa transformasi digital desa merupakan kebutuhan penting di era modern, terutama dalam mempercepat pelayanan informasi kepada masyarakat.

“Website dan blogspot desa bukan sekadar media publikasi, tetapi menjadi wajah pemerintahan desa dalam menyampaikan program, potensi, serta pelayanan kepada masyarakat secara terbuka dan profesional,” ujarnya.

Melalui pelatihan ini, peserta diberikan pemahaman dasar hingga praktik langsung mengenai cara membuat blogspot pemerintahan desa secara mandiri, menyusun tampilan yang representatif, menulis berita desa berbasis jurnalistik, serta memanfaatkan platform digital sebagai sarana promosi potensi lokal dan dokumentasi pembangunan.

Tenaga Pendamping Profesional Kecamatan Eremerasa menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mendorong desa-desa di wilayah Eremerasa agar mampu beradaptasi dengan sistem informasi berbasis digital.
“Pengelolaan website desa yang baik akan membantu memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan promosi potensi desa, baik di bidang pemerintahan, pembangunan, sosial, budaya, maupun ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Para peserta tampak antusias mengikuti setiap sesi pelatihan, mulai dari pembuatan akun, desain halaman, pengisian konten, hingga pengelolaan berita dan informasi publik desa. Dengan metode pembelajaran mandiri berbasis praktik langsung, para admin PPID desa diharapkan mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh secara berkelanjutan di desa masing-masing.

Kegiatan ini juga menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kecamatan Eremerasa dalam mendorong terwujudnya desa digital yang adaptif, inovatif, dan transparan, sejalan dengan perkembangan teknologi informasi serta kebutuhan masyarakat akan akses informasi yang cepat dan akurat.

Melalui Bimtek ini, Pemerintah Kecamatan Eremerasa berharap seluruh desa di wilayahnya dapat memiliki media informasi digital yang aktif, profesional, dan mampu menjadi pusat informasi resmi desa dalam mendukung pembangunan berbasis keterbukaan informasi publik.

Berita Unggulan

Gerakan Indonesia Asri, Warga Desa Kampala Gelar Kamis Asri

Kampala, 25 Juni 2026 — Semangat gotong royong kembali terlihat di Desa Kampala melalui pelaksanaan kegiatan Gerakan Indonesia Asri: Kamis A...

Postingan Populer